Pancasila memiliki peran sentral bagi bangsa Indonesia. Tiga fungsi pokok Pancasila meliputi: (1) Pancasila sebagai dasar negara, yang berarti semua hukum dan peraturan di Indonesia harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. (2) Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu sistem nilai yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (3) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, yang berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku sehari-hari.