Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu saat bulan Ramadan. Syarat utama menjadi muzakki (orang yang wajib membayar zakat) adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan hingga awal Syawal, dan memiliki kemampuan untuk membayar zakat fitrah, yaitu memiliki kelebihan makanan pokok pada malam dan hari raya Idul Fitri. Kelebihan makanan pokok ini dihitung setelah memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungannya.