Sebab Disunnahkan Sujud Sahwi: Penjelasan Lengkap

Powered By Sebutkan Sebab Sebab Disunahkan Sujud Sahwi

Sujud sahwi disunnahkan ketika seseorang mengalami keraguan atau kelupaan dalam shalat, seperti lupa membaca tasyahud awal, kelebihan atau kekurangan rakaat, atau ragu jumlah rakaat yang telah dikerjakan. Tujuan sujud sahwi adalah untuk menyempurnakan shalat dan menutupi kekurangan yang terjadi akibat kelupaan tersebut, sehingga shalat tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.

Rp.8.000
Rp.80.000-90.00% Disc

Daftar Disini