Rukun dan Syarat Waris Mewarisi dalam Islam: Penjelasan Lengkap

Powered By Sebutkan Rukun Dan Syarat Waris Mewarisi

Dalam hukum Islam, waris mewarisi memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar proses pembagian harta warisan sah. Rukun waris meliputi adanya pewaris (orang yang meninggal), ahli waris (orang yang berhak menerima warisan), dan harta warisan. Sementara itu, syarat waris mewarisi antara lain pewaris telah meninggal dunia, ahli waris masih hidup saat pewaris meninggal, dan adanya hubungan kekerabatan atau pernikahan yang sah antara pewaris dan ahli waris. Memahami rukun dan syarat ini penting untuk memastikan pembagian warisan dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini