Pelayanan prima merupakan standar pelayanan terbaik yang harus diberikan oleh suatu organisasi atau perusahaan kepada pelanggan. Prinsip-prinsip pelayanan prima meliputi responsif, ramah, cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab. Penerapan prinsip-prinsip ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan membangun loyalitas terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.