Konsep 4R merupakan prinsip pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan yang terdiri dari Reduce (Kurangi), Reuse (Gunakan Kembali), Recycle (Daur Ulang), dan Replace (Ganti). Reduce berarti mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah. Reuse berarti menggunakan kembali barang yang masih layak pakai. Recycle berarti mendaur ulang sampah menjadi barang baru. Replace berarti mengganti barang yang kurang ramah lingkungan dengan alternatif yang lebih berkelanjutan. Penerapan 4R secara konsisten dapat membantu mengurangi volume sampah dan menjaga kelestarian lingkungan.