Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem hukum nasional Indonesia. Sebagai hukum dasar tertinggi, UUD 1945 menjadi sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Fungsinya meliputi pembatasan kekuasaan negara, perlindungan hak asasi manusia, dan sebagai landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan. Semua peraturan perundang-undangan di bawah UUD 1945 tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.