Pasal 37 UUD 1945: Bunyi Lengkap dan Penjelasannya

Powered By Sebutkan Isi Pasal 37 Uud 1945

Pasal 37 UUD 1945 mengatur tentang perubahan Undang-Undang Dasar. Pasal ini menjelaskan tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi. Ini mencakup proses pengajuan usul perubahan, kuorum yang dibutuhkan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan materi perubahan yang diperbolehkan. Pasal ini sangat penting dalam menjaga stabilitas dan legitimasi konstitusi di Indonesia.

Rp.7.000
Rp.70.000-90.00% Disc

Daftar Disini