Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan penting bagi negara Indonesia yang baru merdeka. Hasil sidang tersebut meliputi: (1) Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, (2) Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, dan (3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan legislatif sementara.