VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) memiliki hak oktroi yang luas di Indonesia, yang memberinya kekuasaan besar dalam bidang perdagangan dan pemerintahan. Beberapa hak oktroi VOC yang paling penting meliputi hak monopoli perdagangan rempah-rempah, hak untuk membuat mata uang sendiri, hak untuk mendirikan benteng dan angkatan bersenjata, hak untuk membuat perjanjian dengan penguasa lokal, dan hak untuk memerintah wilayah tertentu di Indonesia. Hak-hak ini memberikan VOC kekuatan besar untuk mengendalikan ekonomi dan politik di wilayah jajahannya.