VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) diberikan hak oktroi oleh Pemerintah Belanda, memberikan mereka kekuasaan yang luas di wilayah Hindia Timur. Hak-hak istimewa ini mencakup monopoli perdagangan rempah-rempah, hak untuk membuat perjanjian dengan penguasa lokal, hak untuk membangun benteng dan pos perdagangan, hak untuk memiliki tentara sendiri, hak untuk mencetak uang, dan hak untuk menjalankan pemerintahan di wilayah yang dikuasainya. Hak oktroi ini memungkinkan VOC untuk menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang dominan di Asia selama berabad-abad.