VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda, memiliki hak istimewa yang disebut hak oktroi. Hak ini memberikan VOC kekuasaan besar dalam menjalankan aktivitas perdagangan dan pemerintahan di wilayah Hindia Timur. Beberapa hak istimewa VOC antara lain adalah hak monopoli perdagangan, hak mencetak uang, hak untuk memiliki tentara sendiri, hak untuk membuat perjanjian dengan penguasa lokal, dan hak untuk mendirikan benteng. Dampak dari hak oktroi ini sangat besar, mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, dan politik di wilayah yang dikuasai VOC.