
Masa Demokrasi Liberal di Indonesia (1950-1959) ditandai dengan beberapa ciri utama, di antaranya sistem pemerintahan parlementer di mana perdana menteri memegang kekuasaan eksekutif, multipartai yang menyebabkan seringnya pergantian kabinet, dan dominasi partai politik dalam pengambilan keputusan. Sistem ini juga memberikan kebebasan pers dan berpendapat yang lebih besar, namun juga menyebabkan instabilitas politik dan ekonomi karena seringnya terjadi konflik antar partai dan kesulitan dalam mencapai konsensus.