Nasionalisme Indonesia tidaklah sempit dan eksklusif, melainkan inklusif dan berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Lima prinsip utama nasionalisme Indonesia adalah: (1) Persatuan Indonesia, yang menjunjung tinggi kebersamaan dan kesatuan bangsa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan; (3) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan; (4) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negara; dan (5) Ketuhanan Yang Maha Esa, mengakui keberadaan Tuhan dan menjamin kebebasan beragama.