Dokuritsu Junbi Inkai (DJI), atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dibentuk sebagai pengganti BPUPKI karena BPUPKI dianggap sebagai badan bentukan Jepang. Pembentukan DJI bertujuan untuk melanjutkan persiapan kemerdekaan Indonesia dengan melibatkan tokoh-tokoh nasional dan merumuskan dasar negara serta undang-undang dasar.