Dalam kalender Jawa, 'selapan' adalah siklus waktu yang berlangsung selama 35 hari. Siklus ini terdiri dari lima hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon) yang berulang setiap lima hari, dan tujuh hari dalam seminggu (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu). Jadi, satu selapan sama dengan 35 hari. Selapan memiliki makna penting dalam tradisi Jawa, sering dikaitkan dengan perhitungan weton dan penentuan hari baik untuk berbagai acara.