Samsat PKB Jakarta menyediakan layanan online untuk memudahkan warga Jakarta dalam mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui situs samsat-pkb.jakarta.go.id, pemilik kendaraan dapat mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan dan melakukan pembayaran secara online. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pembayaran pajak kendaraan, serta mengurangi antrian di kantor Samsat.