Sikap saling tolong menolong termasuk dalam pengamalan sila ke-2 Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sila ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti membantu sesama yang membutuhkan, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan. Saling tolong menolong menciptakan kerukunan dan mempererat tali persaudaraan dalam masyarakat.