Sikap saling tolong menolong merupakan salah satu nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sila ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta mewujudkan keadilan dan keberadaban dalam kehidupan bermasyarakat. Saling tolong menolong adalah wujud nyata dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.