Sikap saling tolong menolong merupakan salah satu nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sila ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta mewujudkan keadilan sosial, yang salah satunya diimplementasikan melalui tindakan saling membantu dan peduli terhadap sesama.