Salah satu tujuan utama dibuatnya peraturan adalah untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Peraturan dibuat untuk mengatur perilaku individu dan kelompok, mencegah konflik, serta melindungi hak-hak setiap warga negara. Selain itu, peraturan juga bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua.