Salah satu tujuan utama Belanda membentuk VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada tahun 1602 adalah untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Asia, khususnya di Indonesia. Dengan monopoli ini, Belanda berharap dapat mengendalikan harga rempah-rempah, menghilangkan persaingan dengan pedagang Eropa lainnya, dan memaksimalkan keuntungan bagi Kerajaan Belanda. VOC diberikan hak istimewa oleh pemerintah Belanda, termasuk hak untuk membuat perjanjian, membangun benteng, dan memiliki tentara sendiri, sehingga menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang sangat besar di Asia.