Sebagai warga masyarakat, kita memiliki berbagai hak terkait lingkungan sekitar. Salah satunya adalah hak untuk menikmati lingkungan yang sehat dan bersih. Ini berarti kita berhak atas udara yang segar, air yang bersih, dan lingkungan yang bebas dari polusi dan limbah berbahaya. Selain itu, kita juga berhak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan dan memberikan masukan terkait kebijakan yang memengaruhi lingkungan tempat tinggal kita. Hak-hak ini dijamin oleh undang-undang dan harus kita jaga serta perjuangkan.