Jimly Asshiddiqie, seorang ahli hukum tata negara terkemuka, menjelaskan beberapa fungsi penting konstitusi. Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai pembatas kekuasaan negara. Konstitusi menetapkan batasan-batasan yang jelas bagi pemerintah, mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara. Fungsi ini krusial dalam menjaga stabilitas dan keadilan dalam suatu negara.