RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) adalah sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi korban kekerasan seksual dan memberikan keadilan hukum. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian RUU PKS, tujuan pembentukannya, isi rancangan undang-undang, dan perkembangan terkini dari proses legislasi.