Hukum permintaan adalah prinsip dasar dalam ekonomi yang menyatakan bahwa, *ceteris paribus*, ketika harga suatu barang atau jasa meningkat, kuantitas yang diminta akan menurun, dan sebaliknya. Rumus hukum permintaan secara umum tidak dinyatakan dalam persamaan matematis eksplisit, tetapi lebih sebagai hubungan terbalik antara harga (P) dan kuantitas yang diminta (Qd). Secara grafis, hukum permintaan direpresentasikan oleh kurva permintaan yang memiliki kemiringan negatif. Contoh: Jika harga apel naik, maka permintaan terhadap apel akan turun, dan konsumen mungkin beralih ke buah lain.