RPJPN atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 tahun. RPJPN memuat visi, misi, dan arah pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Tujuan RPJPN adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berkelanjutan. Tahapan perumusan RPJPN melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil, guna memastikan perencanaan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nasional.