RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat strategis dan berjangka waktu 20 tahun. RPJPD bertujuan untuk memberikan arah dan prioritas pembangunan daerah dalam jangka panjang, serta menjadi pedoman bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Dokumen ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.