Plat nomor RI adalah kode identifikasi kendaraan yang digunakan oleh pejabat negara di Indonesia. Setiap angka pada plat nomor tersebut menunjukkan jabatan atau instansi tertentu. Misalnya, RI 1 digunakan oleh Presiden, RI 2 oleh Wakil Presiden, dan seterusnya. Untuk mengetahui mobil dengan plat nomor RI 37 digunakan oleh siapa, Anda perlu merujuk pada daftar resmi kendaraan dinas pejabat negara yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara atau instansi terkait.