Resign, dalam Bahasa Indonesia, berarti mengundurkan diri dari suatu pekerjaan atau jabatan. Proses pengunduran diri biasanya melibatkan pemberitahuan kepada atasan, penyerahan surat resign, dan penyelesaian tanggung jawab yang tersisa. Penting untuk melakukan proses ini secara profesional untuk menjaga hubungan baik dengan perusahaan.