Dalam dunia pendidikan kedokteran di Indonesia, terdapat istilah residen dan koas. Koas (co-assistant) adalah mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani program praktik klinik di rumah sakit. Sementara itu, residen adalah dokter yang sedang menjalani pendidikan spesialisasi. Residen memiliki peran yang lebih besar dalam penanganan pasien dan pengawasan koas.