Replik gugatan cerai adalah jawaban dari Penggugat atas jawaban Tergugat dalam perkara perceraian. Replik berisi tanggapan Penggugat terhadap dalil-dalil yang diajukan Tergugat dalam jawabannya. Tujuan replik adalah untuk memperkuat dalil gugatan Penggugat dan membantah argumentasi Tergugat, sehingga hakim mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pokok permasalahan yang dipersengketakan.