Reorganisasi adalah proses penataan ulang struktur organisasi, sumber daya, dan sistem kerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tujuan utama reorganisasi adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan daya saing organisasi. Reorganisasi dapat melibatkan perubahan dalam struktur kepemimpinan, pembagian tugas, alur komunikasi, dan penggunaan teknologi. Manfaat dari reorganisasi meliputi peningkatan produktivitas, pengurangan biaya, dan peningkatan kepuasan karyawan.