Reksa dana terproteksi, atau Capital Protected Fund, adalah jenis reksa dana yang memberikan jaminan perlindungan terhadap modal investor pada saat jatuh tempo. Produk ini cocok bagi investor yang ingin berinvestasi dengan tingkat risiko yang lebih rendah. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pengertian reksa dana terproteksi, cara kerjanya, keuntungan dan risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum berinvestasi.