Reksa dana terproteksi adalah jenis reksa dana yang memberikan proteksi terhadap nilai investasi awal investor pada tanggal jatuh tempo. Dana yang terkumpul diinvestasikan pada aset-aset seperti obligasi yang memberikan kepastian imbal hasil. Meskipun memberikan proteksi, reksa dana ini tetap memiliki potensi risiko, terutama jika dijual sebelum jatuh tempo. Investor perlu memahami prospektus dan kinerja reksa dana sebelum berinvestasi.