Rekonstitusi: Pengertian, Tujuan, dan Contoh dalam Berbagai Bidang

Powered By Rekonstitusi Adalah

Rekonstitusi adalah proses mengembalikan suatu zat atau sistem ke keadaan semula atau ke bentuk yang lebih baik. Dalam bidang hukum, rekonstitusi bisa berarti penyusunan kembali suatu badan hukum atau organisasi. Dalam bidang kesehatan, rekonstitusi sering merujuk pada proses melarutkan obat bubuk dengan cairan untuk membuatnya siap digunakan. Tujuan rekonstitusi bervariasi tergantung konteksnya, tetapi umumnya bertujuan untuk memperbaiki atau mengembalikan fungsi suatu entitas.

Rp.5.000
Rp.50.000-90.00% Disc

Daftar Disini