Redistribusi kredit lunak adalah upaya pemerintah atau lembaga keuangan untuk menyalurkan pinjaman dengan bunga rendah kepada sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan, seperti UMKM atau sektor pertanian. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Manfaatnya meliputi peningkatan investasi, peningkatan produksi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.