Pertanyaan mengenai penulisan yang benar antara 'rapi' atau 'rapih' seringkali muncul. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk baku yang benar adalah 'rapi'. Kata 'rapi' memiliki arti teratur baik; tidak berantakan; bersih dan bagus. Sedangkan 'rapih' merupakan bentuk tidak baku atau tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar. Oleh karena itu, dalam penulisan formal maupun informal, disarankan untuk menggunakan kata 'rapi'.