Qotho dalam Islam merujuk pada tindakan memutus hubungan silaturahmi atau persaudaraan. Perbuatan ini sangat dilarang dalam agama Islam karena dapat merusak harmoni dan persatuan umat. Hukum Qotho adalah haram, dan Islam sangat menganjurkan untuk menjaga dan mempererat tali silaturahmi. Contoh Qotho adalah tidak mengunjungi kerabat yang sakit atau tidak membantu mereka dalam kesulitan.