Puasa mutih, meskipun tidak secara eksplisit diwajibkan dalam ajaran Katolik, dapat menjadi salah satu bentuk laku spiritual pribadi yang dilakukan oleh umat Katolik. Puasa ini umumnya dilakukan dengan hanya mengonsumsi makanan dan minuman berwarna putih atau bening, seperti nasi putih, air putih, dan garam. Tujuan dari puasa mutih ini dapat beragam, mulai dari penyucian diri, pengendalian diri, hingga permohonan khusus kepada Tuhan. Penting untuk diingat bahwa puasa mutih, seperti halnya bentuk puasa lainnya, harus dilakukan dengan niat yang tulus dan disertai dengan doa serta refleksi spiritual.