PTSP adalah singkatan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebuah sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu tempat. Tujuan utama PTSP adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan. Dengan adanya PTSP, diharapkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.