PTSP adalah singkatan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebuah sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu tempat. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan, dan layanan lainnya. Dengan adanya PTSP, proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat.