PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP berbeda-beda tergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan. Untuk status K/2 (Kawin dengan 2 anak) pada tahun 2024, terdapat besaran PTKP tertentu yang digunakan sebagai dasar perhitungan PPh 21. Pastikan Anda mengetahui besaran PTKP yang berlaku untuk menghitung pajak penghasilan Anda dengan benar.