PSAK merupakan singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, yaitu serangkaian aturan dan pedoman yang mengatur penyusunan laporan keuangan di Indonesia. PSAK bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan transparansi dalam pelaporan keuangan, sehingga informasi yang disajikan dapat diandalkan dan diperbandingkan oleh para pengguna laporan keuangan, seperti investor, kreditor, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Penerapan PSAK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap informasi keuangan perusahaan.