Pajak properti, sebagaimana dijelaskan dalam Wikipedia, adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan. Besaran pajak ini biasanya dihitung berdasarkan nilai properti yang dinilai oleh pemerintah daerah. Pajak properti merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan, infrastruktur, dan keamanan.