ASEAN didirikan berdasarkan lima prinsip utama yang berfungsi sebagai pedoman bagi hubungan dan kerja sama antar negara anggota. Prinsip-prinsip tersebut meliputi: (1) Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional semua negara; (2) Hak setiap negara untuk bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan; (3) Tidak campur tangan dalam urusan internal satu sama lain; (4) Penyelesaian perbedaan atau sengketa secara damai; (5) Penolakan terhadap ancaman atau penggunaan kekerasan.