Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 2019 mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). PP ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan BMN/D. Memahami isi PP ini penting bagi para pengelola BMN/D agar pengelolaan aset negara/daerah dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Unduh salinan lengkap PP 88 Tahun 2019 untuk mempelajari detailnya.