Posisi stempel pada sertifikat biasanya terletak di bagian tanda tangan pejabat yang berwenang. Sebagian dari stempel harus mengenai tanda tangan, sehingga memastikan keaslian dokumen dan mencegah pemalsuan. Peraturan mengenai posisi stempel dapat berbeda-beda tergantung instansi atau lembaga yang mengeluarkan sertifikat, namun prinsip dasarnya adalah sebagian stempel harus menimpa tanda tangan.