Posisi 'Mengetahui' dan 'Menyetujui' dalam Surat Resmi: Penjelasan Lengkap

Powered By Posisi Mengetahui Dan Menyetujui Dalam Surat

Dalam surat resmi, posisi 'mengetahui' dan 'menyetujui' memiliki makna yang berbeda. Posisi 'mengetahui' menunjukkan bahwa pihak tersebut mengetahui isi surat dan tidak memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak. Sementara itu, posisi 'menyetujui' menunjukkan bahwa pihak tersebut setuju dengan isi surat dan memiliki wewenang untuk memberikan persetujuan. Pemahaman yang tepat tentang kedua posisi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan keabsahan surat.

Rp.2.000
Rp.20.000-90.00% Disc

Daftar Disini