Penempelan materai dan stempel pada dokumen resmi harus dilakukan dengan benar agar dokumen tersebut sah secara hukum. Materai biasanya ditempel di bagian atas atau samping tanda tangan. Stempel sebaiknya mengenai sebagian materai dan tanda tangan agar tidak mudah dipalsukan. Posisi yang tepat memastikan keabsahan dan kekuatan hukum dokumen tersebut.